Pelatihan Awareness SMK3
Pelatihan SMK3 adalah sebuah program untuk memberikan edukasi kepada perusahaan tentang sistem yang membantu perusahaan atau organisasi menyusun, menetapkan, melaksanakan, memelihara dan mengembangkan sistem kesehatan dan keselamatan kerja.
Selain SMK3, Indonesia juga menerapkan sistem OHSAS 18001 dan ISO 45001. Tapi ada perbedaan yang mencolok dimana SMK3 awareness ini dibagi menjadi 5 fase atau stage, yaitu:
- Menetapkan Kebijakan K3
- Merencanakan konsep K3
- Menerapkan dan melakukan implementasi kebijakan K3
- Melakukan Audit Internal dalam perusahaan atau badan usaha
- Melakukan evaluasi atau peninjauan terhadap proses implementasi K3 dalam perusahaan
Dengan begini, perusahaan atau industri diharapkan bisa membuat perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi terhadap implementasi K3 dalam sebuah perusahaan atau badan usaha.
Lingkup Pelatihan SMK3 Awareness
Pada umumnya, SMK3 atau Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja mencakup 3 hal penting, termasuk:
- Pekerja: Kesehatan pekerja merupakan faktor utama dalam efisiensi hasil kerja
- Pekerjaan: Menetapkan program kerja, mengurangi resiko kecelakaan kerja berdasarkan SOP, melakukan rolling kerja, dan pengaturan jadwal kerja agar pekerja tidak bosan dan kelelahan, melakukan tindakan pencegahan kecelakaan serta melakukan analisa potensi risiko pada lingkungan kerja
- Tempat Kerja: Perusahaan harus memastikan tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan cara Mengatur penerangan yang ada di tempat kerja, Selalu mengawasi suhu dan tekanan udara di ruangan kerja serta menjaga kebersihan lingkungan dan tempat kerja
Kebijakan sistem ini hanya sebagai pedoman penetapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan sistem manajemen.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan SMK3 Awareness
Program pelatihan SMK3 ini didesain dengan materi khusus dengan harapan peserta yang mengikuti pelatihan ini mampu:
- Mengerti dan memahami prinsip dasar kebijakan SMK3 tentang persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) sesuai dengan UU No 50 Tahun 2012
- Mengerti dan memahami perbedaan antara SMK3, OHSAS 18001 dan ISO 45001
- Mengerti dan memahami prosedur perencanaan, penyusunan, dan penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Mengidentifikasi tujuan penerapan dan implementasi SMK3
- Mengelola kinerja SMK3 dalam perusahaan
- Mengerti dan memahami Hazard Identification dan Risk Assessment
Selain itu, keuntungan perusahaan setelah melakukan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini antara lain adalah:
- Membantu perusahaan melakukan kontrol terkait potensi kecelakaan kerja
- Memberi jaminan tentang keselamatan dan kesehatan para pekerja
- Meningkatkan perasaan aman dan nyaman terhadap pekerja
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan sebagai perusahan berkualitas
- Mematuhi peraturan hukum di Republik Indonesia
Materi Pelatihan SMK3
- Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012, keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan ISO 45001:2018, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
- Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
- Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
- Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012
- Workshop / Simulasi / Studi Kasus
Peserta Pelatihan SMK3 Awareness
Sesuai dengan tujuan utama, yaitu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ), maka pelatihan ini cocok diikuti oleh:
- Manager Operasional
- HRD Manager
- Training and Development Manager
- Department HSE
- Supervisor
- Kepala Biro
- Management Representatives (Perwakilan Jajaran Manajemen)